Wakil Ketua DPR RI Pertanyakan Pemecatan Terawan oleh IDI, Minta Kemenkes Bertindak

    “Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

    Keputusan MKEK IDI memberhentikan dr. Terawan dari anggota IDI, dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/ 2022). (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Mentan Tinjau Penanaman Padi di Merauke: Ini Harapan Masa Depan Indonesia!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI