WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Sebuah mobil tercebur di sungai di Jalan A Yani Km 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (24/3/2022) malam.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar Akp Anton Suyono mengatakan, kronologi kecelakaan tersebut.
Mobil Honda Jazz DA 1849 LI yang dikemudikan oleh Noor Muhammad Iqbal membawa penumpang bernama Normakin dan Muhammad Rizky Darmawan datang dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin bersenggolan dengan mobil Toyota Hilux DA 8696 CT yang dikemudikan oleh Novrian Alvin Dirgantara datang dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin (searah).
Hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Yani Km 12 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar antara Mobil Honda Jazz DA 1849 LI dengan mobil Toyota Hilux DA 8696 CT.
“Akibatnya, penumpang mobil Honda Jazz DA 1849 LI bernama M Rizqy Darmawan (20) warga Jalan A Yani Desa Banjarbaru Rt 003 Rw 001 Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut mengalami luka pada kaki kanan patah dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin,” kata Kasat Lantas melalui Kanit Laka, Iptu H Tata, Minggu (27/3/2022).
Tipe kecelakaan, tabrak samping-samping.
Diwartakan sebelumnya, Tim relawan bersama polisi dibantu warga mengalami kesulitan saat hendak mengevakuasi mobil sedan yang tercebur ke sungai di Jalan A Yani Km 11, Kecamata Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (24/3/2022) malam.
Posisi mobil berada di sungai yang terlindung pepohonan, membuat tim evakuasi unit EBR 01 tidak bisa menarik mobil tersebut.