Dia mengatakan, Satgas Pangan Polri ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga terjangkau oleh masyarakat dengan prinsip 3 M.
Pertama, mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan.
Kedua, mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan regulator dan operator mematuhi kebijakan tersebut.
Ketiga, menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator, maupun pelaku usaha terkait.
“Satgas Pangam Polri saat ini tengah fokus mendukung pemerintah dalam upaya ketersediaan sejumlah komoditas yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” tuturnya.
“Satgas Pangan juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga terkait, seperti pengecekan ke lapangan bersama-sama di sentra-sentra pangan sampai ke konsumen dan rakor,” katanya. (edj)
Editor: Erna Djedi