WARTABANJAR.COM, BANJAR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Lingkar Selatan km 10, Kabupaten Banjar menewaskan pasangan suami istri.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar, Akp Anton Suyono mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario DA 6137 ACZ dengan truk fuso DA 8638 CI.
Lokasi kejadian persisnya di Jalan Gubernur Subarjo Km 10.800 Tatak Solok Desa Pasar sekitar pukul 05.30 Wita, Minggu (27/3/2022).
Adapun kronologinya lanjut Kasat Lantas, sebuah mobil Mitsubishi Fuso DA 8638 CI yang dikemudikan oleh Muhammad Aji Alianor (27) yang sedang parkir darurat karena aki mengeluarkan api dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin, pada saat di Jalan Subarjo KM 10.800 Tatah Solok Desa Pasar Kamis Kecamatan Kertak Hanyar itu ditabrak oleh sepeda motor Honda Vario DA 6137 ACZ yang dikendarai oleh Goenawan Wibisono (56) yang datang dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin (Searah).
Kecelakaan lalu lintas Jalan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario Goenawan Wibisono mengalami luka robek di bagian perut, luka pecah pada bagian kepala depan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan penumpang sepeda motor Honda Vario DA 6137 ACZ bernama Hj Norhayati (40) mengalami luka pecah pada bagian kepala depan dan meninggal dunia di TKP.
“Untuk kedua korban yang terlibat kecelakaan lalulintas jalan tersebut di di bawa ke RSUD ULIN Banjarmasin oleh anggota emergency setempat,” katanya saat dihubungi wartabanjar.com.
Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Iptu H Tata menambahkan, kedua korban meninggal dunia itu merupakan warga Jalan Soetoyo S RT 024 Kota Banjarmasin. Sedangkan sopir truk fuso merupakan warga Batu Piring No 81 Banjarmasin.