WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jalur khusus pengisian solar bersubsidi bagi para sopir truk Organda akhirnya terwujud.
Jalur khusus sopir truk diatur dalam Surat Edaran (SE) Walikota Banjarmasin Nomor 096 tanggal 11 Maret 2022 tentang Pembelian Bahan Bakar Minyak Biosolar Subsidi di Kota Banjarmasin.
Dalam SE tercantum sopir truk merupakan anggota Organda Kalsel mengambil kupon pengisian jalur khusus terlebih dahulu di loket yang sudah disiapkan.
Kemudian kupon tersebut digunakan untuk di beberapa SPBU yang sudah ditentukan untuk membeli BBM tanpa harus mengantri.
Ketua Organda DPD Kalsel, Edy Sucipto mengatakan kondisi menjadi lebih baik setelah diberlakukannya jalur khusus tersebut.
“Mulai pertama kali diterapkan jalur khusus ini, semuanya berjalan dengan lancar dan kondusif, tanpa ada hambatan yang berarti,” ujar Edy.
Diketahui, untuk jalur khusus tersebut mulai diberlakukan sejak Selasa (22/3/2022) di tiga SPBU dengan pengawasan pihak Organda Kalsel.
“Pasti dilakukan pengawasan langsung dari kami terhadap pelaksanaan realisasi dari SE tersebut, dan kami juga sudah mensosialisasikan beberapa waktu yang lalu dan harapannya kedepannya pegisian jalur khusus bagi organda ini dapat berjalan lancar.” papar Edy.
Pihak Organda juga membagikan sembako kepada para sopir, sebagai rasa syukur dan terimakasih kepada para sopir yang mana telah turut membantu dalam memperjuangkan agar SE tersebut bisa diterbitkan.
“Setelah beberapa hari jalur khusus ini berjalan, sehingga membuat ada sedikit dana yang masuk, dari dana tersebut kita sisihkan sedikit, untuk membantu para sopir dan keluarganya dirumah,” ucap Edy.