Satpol PP Kota Banjarbaru Amankan 9 Pasangan Remaja di Beberapa Tempat Kos

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Satpol PP Kota Banjarbaru terus menggencarkan razia untuk menciptakan kondisi tertib dan aman serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum.

    Salah satu giat yang selalu diprespons cepat oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarbaru adalah, adanya laporan masyarakat terhadap potensi gangguan ketertiban umum.

    Seperti pada Selasa (22/3/2022) malam lalu, Satpol PP menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya indikasi pasangan mesum dalam kamar tertutup di beberapa indekos sepanjang Jalan Kinibalu, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru.

    Didampingi Ketua RT beserta warga setempat, petugas mendapati sebanyak sembilan remaja bukan suami istri yang terjaring di beberapa indekos berbeda.

    Tidak tidak satu pun yang bisa menunjukan keterangan ataupun surat nikah.

    Petugas juga mendapati sebanyak 3 karung berisi puluhan botol miras sisa pakai dengan berbagai macam merk di depan salah satu kamar kos.

    Mereka kemudian dititipkan sementara waktu di Rumah Singgah Dinsos Kota Banjarbaru untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP terkait pelanggaran Perda Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Rumah Kos, dan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    “Kegiatan pengawasan, pemantauan serta penindakan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian agar terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif, maupun terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru. (edj)

    Baca Juga :   Dirut CIS Resources, DPO Kejati Kalsel Kasus Korupsi Transportasi Batu Bara PT Pos Amuntai Ditangkap Kejagung di Jakarta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI