WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan, ke sejumlah orang.
Di antaranya adalah Rp 1 miliar dari teman Doni berinisial Z di Bandung ikut disita.
“Dari Z Rp 1 miliar di Bandung, itu temannya DS, sudah disita Rp 1 miliar dari temannya DS,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022), dilansir Humas Polri.
Gatot belum membeberkan informasi mengenai asal usul uang Rp 1 miliar tersebut.
Dia mengatakan penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3) lalu.
“Hari Jumat kemarin itu,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka kasus platform Quotex, Doni Salmanan, sempat membagikan uang hingga hadiah kepada sejumlah publik figur.
Ternyata tindakan saweran tersebut dilakukan demi menaikkan popularitas Doni Salmanan.
“Memang itu tujuannya (popularitas). Jadi terkenal (seolah) muda, kaya,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, pekan lalu.
Reinhard mengatakan, pihak kepolisian pun harus memanggil beberapa publik figur yang mendapat dana dari Doni.
Pasalnya, uang tersebut, kata Reinhard, berasal dari hasil kejahatan.
“Iya kan menggunakan uang hasil kejahatan (untuk dibagikan),” katanya. (edj)
Editor: Erna Djedi