Ia menjelaskan, kedisiplinan dalam mematuhi dan menerapkan prokes haruslah tetap dijaga di Masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona.
“Covid-19 masih melanda hingga saat ini di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarannya, oleh karena itu terapkanlah prokes saat berada di luar rumah maupun dalam aktivitas sehari-hari,” jelasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi