Penggeledahan itu dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari.
Melibatkan pengamanan dari anggota Brimob Polda Kalsel di Tanah Bumbu.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari mengatakan, terkait PTSL 2017 ada beberapa desa.
“Sudah penyidikan, belum ada tersangka dan saat ini cuma mengumpulkan alat bukti,” kata Andi Akbar Sobari.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan menelusuri sampai ke dalam.
“Modusnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Kepala desa justru jadi korban, tahap pulbaket ada 50 orang terdiri dari pihak desa dan BPN Tanah Bumbu, kemudian penyidikan mengumpulkan alat bukti dulu,” jelasnya. (Has)
Editor : Hasby