WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Dua unit mobil dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengangkut berkas-berkas dari Gedung Arsip Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Dharma Praja Kompleks Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (21/3/2022) siang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari itu memimpin penggeledahan yang dimulai pukul 12.00 Wita dan berakhir puk 14.54 Wita.

Mobil pertama Toyota Hilux dobel kabin  DA 1819 RS, setelah bagian bak penuh berkas-berkas diangkut menggunakan mobil Toyota Rush DA 1084 ZM.

Jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Darma Praja Kompleks Perkantoran Gunung Tinggi di Kalsel, Senin (21/3/2022).

wartabanjar.com/hasby : Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu angkut berkas dari kantor ATR/BPN Tanah Bumbu, terkait diduga mafia tanah, Senin (21/3/2022).

Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu itu di kantor ATR/BPN Tanah Bumbu sekitar pukul 12.00 Wita.Tim melakukan pemeriksaan di gedung arsip.

“Semua ruangan diperiksa,” ucap seorang pegawai di Kantor BPN Tanah Bumbu.

Penggeledahan itu dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari.

Melibatkan pengamanan dari anggota Brimob Polda Kalsel di Tanah Bumbu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari mengatakan, terkait PTSL 2017 ada beberapa desa.

“Sudah penyidikan, belum ada tersangka dan saat ini cuma mengumpulkan alat bukti,” kata Andi Akbar Sobari.

Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan menelusuri sampai ke dalam.

“Modusnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Kepala desa justru jadi korban, tahap pulbaket ada 50 orang terdiri dari pihak desa dan BPN Tanah Bumbu, kemudian penyidikan mengumpulkan alat bukti dulu,” jelasnya. (Has)

Editor : Hasby