WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus narkoba melibatkan pelaku dunia hiburan kembali terjadi.
Kali ini, kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang gitaris dari band ternama berinisial R.
Ia diamanakan pada Sabtu malam, 19 Maret 2022.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan jika gitaris yang diamankan berasal dari band ternama.
“Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adannya, dimana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama,” kata Kompol Mobri, Minggu (20/3/2022), melansir IntipSeleb.
Kompol Mobri juga menyampaikan jika gitaris berinisial R itu berasal dari band ternama dengan inisial G.







