WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru musnahkan 145 liter tuak, 42 kotak suplemena, 84 botol alkohol 95%, miras anggur merah 2 Botol, Vodka 2 botol dan Wiski 1 liter.
Ada pula alat kontrasepsi yang disita dari lokalisasi. Sitaan tersebut didapat dari kegiatan rutin Satpol PP.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dan Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman di Halaman Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Jalan Pangeran Antasari, Nomor 7, Kelurahan Loktabat Utara, pada (18/3/2022) Jumat pagi.
Walikota Banjarbaru berharap Satpol PP Kota Banjarbaru bisa lebih profesional, terpercaya, dan juga bisa berpartisipasi dalam mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai kota masa depan Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan Satpol PP Kota Banjarbaru lebih profesional, semakin terpercaya, dan mudah-mudahan Satpol PP juga bisa ikut berpartisipasi mewujudkan Banjarbaru sebagai ibu kota propinsi Kalimantan Selatan, dan juga menjadi kota masa depan yang layak di Kalimantan Selatan,” harapnya.
Aditya juga menjelaskan tujuan dilaksanakan pemusnahan barang sitaan ini agar transparansi dengan masyarakat berjalan dengan baik.
“Maksud dilaksanakan pemusnahan ini adalah agar transparansi ini berjalan dengan baik, artinya barang yang disita ini benar-benar dimusnahkan, tidak disalahgunakan, sehingga masyarakat benar-benar percaya terhadap Satpol PP Kota Banjarbaru,” katanya.
Sementara itu, Kasatpolpp Kota Banjarbaru Hidayaturahman memastikan kedepannya terus melaksanakan kegiatan patroli untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di Kota Banjarbaru.