Reza Arap Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Sawer Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan

    Sebagai informasi, Arief Muhammad sempat menjual mobil Porsche 911 Carrera S, yang kini disita Polisi, kepada Doni Salmanan senilai Rp 4 miliar.

    Mobil berwarna biru yang dijadikan sebagai kado ulang tahun istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, itu awalnya dibeli Arief Muhammad dengan harga Rp 2 miliar.

    “(Arief Muhammad) mau hadir katanya,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    “(Pemeriksaan Reza Arap dan Arief Muhammad) sendiri-sendiri jam 10.00 WIB,” tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri melanjutkan.

    Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA. RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

    Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022. Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara.

    Serta, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tok! Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya di Kepolisian

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI