Kabar Gembira, Kini Daftar Haji Bisa Online Lewat Aplikasi Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dalam pelayanan kepada jemaah haji. Inovasi itu berupa aplikasi mobile HajiPintar.

    Dengan aplikasi ini, calon jemaah kini dapat mendaftar haji secara online.

    Aplikasi ini dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

    “Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji,” kata Menag didampingi Dirjen PHU Hilman Latief.

    “Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” sambung Menag.

    Dengan sistem ini, kata Menag, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.

    “Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif,” jelas Menag.

    Tidak berpuas sampai di aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi.

    Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

    Baca Juga :   Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Ajak KPU Gelar Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI