TNI AL Tangkap Kapal Kayu Mengangkut 23 PMI Ilegal


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) kembali membuktikan keseriusannya dalam menggagalkan pengiriman PMI ilegal.

    Kali ini, jajaran TNI AL menangkap dan mengamankan kapal kayu tanpa nama yang mengangkut 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terdiri dari 12 laki- laki dan 11 orang perempuan di Perairan Bagan Asahan, Selasa (15/3/2022).

    Usaha penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal kayu yang membawa PMI ilegal di Perairan Bagan Asahan.

    Tim gabungan Satgas dari Lanal TBA dan Satgas Dispamsanal yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

    Petugas berhasil menangkap 1 Nakhoda dan 3 orang Anak Buah Kapal (diduga sebagai pengawak) serta 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

    Selanjutnya kapal tanpa nama tersebut dibawa dan diamankan di Pos Babinpotmar Bagan Asahan sedangkan untuk PMI ilegal, Nakhoda dan ABK dilaksanakan proses lanjut di Mako Lanal TBA.

    Penggagalan pengiriman PMI ilegal oleh TNI AL pada awal tahun 2022 sudah sering kali terjadi dan total sampai saat ini 295 orang.

    Yaitu tanggal 7 Januari berhasil sebanyak 52 PMI ilegal di sekitar muara Sungai Asahan Sumatera Utara, 19 Januari sebanyak 17 PMI ilegal di Perairan Kualuh Sungai Baru Sumatera Utara dan 5 PMI ilegal di Pelabuhan Pandan Bahari Batam, 7 Februari sebanyak 34 PMI ilegal di perairan Batubara Sumatera Utara, 16 Februari sebanyak 39 PMI ilegal di sekitar Perairan Sei Nyamuk Kalimantan Utara.

    Baca Juga :   Jurnalis Pria Asal Palu Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel di Jakarta, Baru Sehari Tiba

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI