Sedangkan tujuan kegiatan Rapat Koordinasi Tim pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Wilayah Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2022 adalah untuk memudahkan dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi sesama anggota tim pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sekaligus menerima dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran keimigrasian disamping
sebagai salah satu upaya penguatan penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin secara berkesinambungan,
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Qianna Inn, Kandangan, Kab Hulu Sungai Selatan ini sangat mengedepankan protokol kesehatan dimana seluruh peserta dan panitia sebelum memasuki ruangan dilakukan pemeriksaan swab antigen dan menggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan panitia sebelum memasuki ruangan rapat.
Rapat dibuka oleh Kasi Inteldakim, Heri Sudiono selaku Ketua Penyelenggara Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Lilik Sujanda. Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Achmad Fikry.
Bertindak selaku pemapar materi dalam Forum Rapat Koordinasi TIMPORA adalah Agustinus Apono sebagai Kasubid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Kemudian yang bertindak sebagai Narasumber adalah Kadivim, Teodorus Simarmata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Plt Kepala Kaban Kesbangpol Kabupaten HSS, serta Analis Keimigrasian Muda, Hairil Fahmi sebagai moderator.