Miris, Bocah 14 Tahun di Banjarbaru Jadi Pemakai dan Kurir Narkoba

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sungguh miris melihat penggunaan narkoba yang kini semakin marak dan tidak mengenal batas usia.

    Contohnya, yang terjadi di Kota Banjarbaru.

    Seorang anak yang masih hitungan bocah, terlibat mengonsumsi dan jadi kurir narkoba.

    Bocah yang diketahui berusia 14 tahun itu, diamankan anggota Reskrim Polsek Cempaka di sebuah bangunan kosong pada Jumat (11/3/2022) malam lalu.

    Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto, mengatakan tersangka masih berstatus pelajar.

    Ironisnya, bocah ini tidak sekadar mengonsumsi, ia juga diduga sebagai kurir.

    “Selain sebagai pengguna, yang bersangkuatan diduga sebagai kurir narkoba,” jelas Kapolsek.

    Saat penangkapan oleh petugas, jelas dia, anak ini memang kedapatan sedang mengonsumsi barang haram tersebut bersama seorang rekannya.

    “Rekannya berhasil kabur. Anak ini pun sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan anggota,” ujar Ipda Subroto.

    Dalam operasi ini, ungkap Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu dan uang diduga upah sebagai kurir sebesar Rp 50 ribu. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   34 Sekolah di Batola Terdampak Banjir, Siswa Beralih ke Belajar Daring

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI