Bahkan ia membenarkan bahwa ada lonjakan permintaan pembuatan paspor seiring perubahan kebijakan pemerintah terkait pelaku perjalanan luar negeri.
“Sebelumnya, mengingat masa pandemi, pemohon paspor per harinya ada sekitar delapan orang, paling banyak sampai 15 orang. Tapi, setelah dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah, pemohon per hari ada sekitar 15 sampai 30 orang,” papar Sahat Pasaribu.
Ia membeberkan bahwa sekitar 85% dari pemohon paspor adalah untuk keperluan ibadah umrah dan haji, sedangkan sisanya adalah untuk keperluan lain, seperti wisata, pendidikan dan kesehatan (berobat)
“Dalam rangka mempermudah pembuatan paspor, terkhusus untuk para lania, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan pelayanan eazy pasport atau jemput bola di mana sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota di Kalsel kecuali Tanah Bumbu dan Kotabaru. Selain itu juga kita membuka unit layanan paspor di Kabupaten Tapin dan unik kerja kantor di Kabupaten Balangan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” pungkas Sahat Pasaribu. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi