WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung dilingkungan Polri tahun 2021 atas hasil evaluasi Pelayanan Publik yang berhasil meraih predikat A- atau pelayanan Prima.

Ada 27 Polres, Polresta, Polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima, salah satunya adalah Polres Tanah Laut. Penghargaan diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta.

Selain Polres Tanah Laut, ada lima Polres di Jajaran Polda Kalsel yang menerima penghargaan kategori “Sangat Baik” (A-) yaitu Polres Banjar, Polres HST, Polres Tabalong, Polres Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Sedangkan untuk Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres HSS dan Tapin meraih penghargaan Predikat “Pelayanan Prima” (A).

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, didampingi Wakapolres Kompol Irwan Kurniadi, beserta seluruh Pejabat Utama mengkuti kegiatan pemberian penghargaan tersebut secara daring Via Zoom Metting, bertempat di Ruang Rupatama Mapolres Tanah Laut, Kamis (10/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, para Kapolres dan jajarannya mendapatkan arahan langsung dari Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima, sebanyak 27 Polres/Polresta/Polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima yang diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto menyampaikan bahwa pada hari ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Dan Polres Metro.

“Alhadulillah Polres Tanah Laut kembali berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori Sangat Baik (A-),” kata Kapolres.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.