Abdul Wahid Bersaksi Kasus Suap Dinas PUPRP HSU, Sangkal Minta Langsung Fee Proyek

    Wahid juga mengaku tidak tahu menahu soal uang yang diletakan di meja kerja dirinya, sebagaimana pengakuan Marwoto (Kabid Bina Marga) dan Abraham Radi (Kabid Cipta Karya), juga setoran uang melalui ajudannya, Abdul Latif.

    Ditanya jaksa soal pertemuan tengah malam dengan Marwoto, Abraham Radi dan Maliki di kediaman Bupati HSU di Amuntai, Wahid menyatakan tidak membahas membahas soal komitmen fee, tapi hanya membicarakan membagi anggaran.

    “Tidak ada membahas komitmen fee. Itu urusan kabid di PUPRP HSU,” ujar Wahid.

    Masih menurut Wahid, perintah menggalang dana melalui Marwoto, pejabat Dinas PUPRP HSU, dari para kontraktor untuk keperluan lobi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.

    “Uang dari kontraktor dikumpulkan agar Pemkab HSU dapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan. Itu terjadi sejak 2019,” ujarnya.

    Dikejar jaksa pejabat Kemenkeu yang dilobi tersebut, Wahid mengaku lupa namanya.

    “Tapi, yang bersangkutan itu mengambil langsung dari saya untuk tambahan anggaran,” kata Wahid, menyebut pejabat Kemenkeu yang dimaksudnya. (tim)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Warga Rela Antre di Pasar Murah Lampihong Selatan, Hemat Rp 3.000

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI