Warga Kehilangan Ranmor Bisa Cek 7 Sepeda Motor dan 1 Mobil Ini di Polres Tabalong


    WARTABANJAR.COM, TANJUNGPolres Tabalong menggelar Konferensi Pers Hasil Operasi Jaran Intan Polres Tabalong Tahun 2022 dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom yang diwakili Wakapolres, Kompol Reza Bramantya SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH, Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana SAP, dan Kasi Humas Iptu Mujiono.

    Wakapolres Tabalong menyampaikan bahwa Operasi jaran intan 2022 Polres Tabalong berlangsung lamanya 12 hari. Dimulai tanggal 9 – 20 februari 2022

    Operasi jaran intan adalah operasi kepolisian dengan sasaran para pelaku kejahatan kendaraan bermotor, kelompok sindikat atau jaringan kejahatan bermotor dan tempat atau lokasi yang dijadikan sasaran pelaku kejahatan bermotor.

    Pengungkapan kasus dalam operasi jaran intan polres tabalong sebanyak 8 kasus, Yakni 3 kasus tindak pidana curanmor dan 5 kasus tindak pidana penggelapan.

    Jumlah keseluruhan ada 8 tersangka antara lain 7 laki – laki dan 1 perempuan. Di antaranya yaitu 4 tersangka merupakan Target Operasi (TO) dan 4 tersangka Bukan Target Operasi ( Non TO)

    Selanjutnya dari 8 tersangka tersebut ada 2 orang merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pelaku tindak pidana curanmor.

    Inisial S alias Anto (21), warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan perkaranya ditangani penyidik Polsek Murung Pudak.

    Dan inisial AK alias Agus (35), warga Sari Gading Simpang Empat Bulau Dalam, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang perkaranya ditangani penyidik Satreskrim Polres Tabalong.

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel Terima Hasil Tes Asesmen Pejabat Pemprov Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI