Kasus Penganiayaan Kelompok Preman Terhadap Seorang Jurnalis, Polri: Tidak Ada Ruang untuk Premanisme


WARTABANJAR.COM, MEDAN – Terkait kasus penganiayaan oleh kelompok preman terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si., langsung menanggapinya, menurut Kapolda Sumut, tidak boleh ada ruang bagi premanisme di Indonesia yang membuat takut dan meresahkan masyarakat.

“Yang jelas tidak boleh ada orang semena-mena terhadap harkat dan martabat orang lain,” tegas Kapolda Sumut, Sabtu (5/3/2022).

Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan, pelaku penganiayaan sudah diketahui identitasnya dan sedang dikejar.

“Mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap,” ungkap Kapolda Sumut.

Untuk diketahui, seorang jurnalis media online lokal, Jeffry Batara Lubis dikeroyok sejumlah orang di salah satu warung kopi kawasan Aek Galoga, Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022).