WARTABANJAR.COM – Beredar Surat Edaran berisikan ASN diminta mendukung gelaran MotoGP Mandalika di Lombok, NTB pada 18-20 Maret nanti.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 005/001/SAG/UM/2022 menyatakan Kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta agar dapat memfasilitasi pembelian Tiket MotoGP
kepada seluruh ASN/Karyawan pada lingkup Perangkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
SE yang dimaksud agar ASN di lingkungan Pemprov NTB membeli tiket MotoGP Mandalika.
Hal ini kemudian dibantah oleh Pemprov NTB yang menegaskan tidak mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Prov. NTB untuk membeli tiket MotoGP.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembanungan Setda
Pemprov NTB, Sadimin.
“Tidak ada yang mewajibkan ASN untuk membeli tiket, namun peran ASN disini adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin membeli, terutama masyarakat yang tidak paham IT atau tidak paham membeli tiket secara online.”
“Sehingga dengan adanya ASN masyarakat dengan mudah bertanya dimana pembeliannya dan prosesnya, ungkap,” Sadimin.
Pada kesempatan yang sama, Sadimin juga
menginformasikan bahwa pembelian tiket secara kolektif sebanyak 101 tiket akan mendapatkan diskon sebesar 10%.
Sebanyak 21.530 tiket telah terjual per tanggal 20 Februari 2022, terdiri dari Grandstand terjual sebanyak 19.452 seats dan General Admission sebanyak 2.078 seats.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dengan tegas membantah adanya isu yang mewajibkan seluruh ASN membeli tiket menonton MotoGP di Mandalika.