WARTABANJAR.COM, HAMPANG – Berawal dari anggota marinir dan securit PT STP melakukan patroli rutin di Divisi 3 Merah Delima Estate, kemudian melihat sekelompok orang mencurigakan ditengah perkebunan sawit yang dicurigai melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Setelah didekati, ternyata tiga orang kabur dan satu orang sopir truk, M (46) tertangkap dan diamankan. Anggota yang melakukan patroli rutin itu pun melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan peralatan hisap sabu, bong yang disimpan didalam tas selempang warna hijau yang ditaruh dibelakang kursi jok supir.
Tersangka, M pun mengakui mengkonsumsi sabu bersama tiga orang temannya yang kabur, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Hampang dan dites urine dengan hasil positif, dan selanjutnya akan diproses hukum.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, M diserahkan oleh anggota Marinir Angkatan Laut dan security PT STP ke Polsek Hampang sekitar pukul 22.30 Wita, Rabu (2/3/2022).
Dia juga mengatakan, turut serta barang bukti yang diamankan.
Tersangka merupakan warga Desa Sampirang I RT 01 Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah dan bedomisili di Dusun Kamboyan, Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Kalsel. (has)
Editor : Hasby