Massa Aksi Bela Islam Serbu Kemenag Kalsel Tuntut Menag RI Diproses Hukum

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Massa yang tergabung dalam aksi bela Islam, sambangi kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut agar Mentri Agama, Yaqut Cholil Qhoumas bisa diproses secara hukum, Jumat (4/3/2022) siang.

    Pendemo menuntut pertanggungjawaban atas perbuatan Menag RI, Yaqut Cholil yang membandingkan pengeras suara di Masjid dengan suara anjing yang sempat viral di media sosial.

    Dalam orasinya, massa meminta Mentri Agama agar bertobat dan meminta maaf secara terbuka, baik di media cetak maupun media online juga mencabut Surat Edaran (SE) Menag RI No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Mesjid dan Musala.

    Kordinator Aksi, Israruddin mengatakan perbuatan mentri agama yang membandingkan suara adzan atau pengeras suara dengan suara anjing dinilai merupakan suatu perbuatan yang mungkar.

    “Oleh sebab itu kita meminta agar beliau bisa meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahkan kepada seluruh dunia,” ujarnya, kepada awak media.

    “Sebenarnya itu tidak pantas, bagi seorang mentri agama yang dijadikan panutan, mengelurkan ucapan yang bisa menimbulkan benturan sesama umat islam,” tambahnya.

    Pihaknya juga meminta agar aturan tentang voleme pengeras suara atau volume adzan, bisa dicabut.

    Israruddin juga mengungkapkan pihaknya mengatur massa yang hadir dalam aksi kali ini lebih sedikit, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Jadi jangan melihat peserta aksinya yang sedikit,” tuturnya.

    Perwakilan dari Kemenag Kalsel tampan turun untuk menghadapi para peserta aksi, dan menerima isi dari tuntutan pernyataan sikap para peserta aksi tersebut.

    Baca Juga :   Calon Bupati Banjar: Saidi Mansyur Nomor Urut 1 dan Syaifullah Tamliha Nomor Urut 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI