Polres Tabalong Ungkap Transaksi Narkoba Via Transfer, Sabu yang Telah Dibayar Diletakkan di Tempat Tertentu

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pria berinisial W (30) warga Desa Waling, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, di amankan Polisi yang diduga telah bertransaksi melalui layanan perbankan pada Selasa (1/3/2022) siang.

Berawal informasi dari masyarakat, Kapolsek Tanjung, Iptu Dedi Indarto, beserta Kanit Reskrim, Ipda Adi Lesmono SH, dan anggotanya melakukan penyelidikan.

Benar saja tak berselang lama muncul seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau.

Pria itu memarkir motornya dan tampak mencari sesuatu di bawah tiang pintu gerbang Jalan H Mahrawi Kelurahan Jangkung, Tanjung, Tabalong.

Dengan sigap petugas langsung mengamankan Pelaku.