WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi (BPKP) Kalimantan Selatan memberikan kontribusi besar dalam efisiensi dan penyelamatan APBN dan APBD selama tahun 2021.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, kepada Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, pada acara Coffee Talk di Library Café BPKP Kalsel, Jumat (25/2/2022) lalu.
Melalui rilis yang diterima wartabanjar.com, Selasa (1/3/2022), acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, yang kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fajar N Desira dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, serta pejabat eselon 2 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan lainnya.
Saat Coffee Talk, Rudy menyampaikan, “Total potensi efisiensi dan penyelamatan tahun 2021 Rp1,5 Triliun.”
Sebagai contoh, pengawasan atas optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan evaluasi atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan kontribusi Rp 969 miliar.
Rudy menjelaskan lima kontribusi BPKP Kalimantan Selatan lainnya. Pertama, efisiensi pengeluaran daerah. Pengawasan yang dilakukan meliputi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD, evaluasi penggunaan Dana Transfer, evaluasi penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa, dan audit tujuan tertentu pengadaan Almatkes dengan potensi efisiensi Rp 447 Miliar.
Kedua, penyelamatan keuangan daerah, dari kegiatan audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara, dan audit lainnya, senilai Rp 11,79 Miliar.
Ketiga, penghematan/efisiensi belanja pemerintah, dari kegiatan audit penyesuaian harga dan audit klaim, senilai Rp 20,40 Miliar.
Keempat, penyelamatan keuangan negara, dari kegiatan audit penghitungan kerugian keuangan negara, reviu bantuan subsidi upah, reviu progres pembangunan fasilitas, reviu tunggakan honorarium, dan reviu pembayaran tunggakan kinerja guru dan pengawas pendidikan agama Islam, senilai Rp12 Miliar.
Kelima, optimalisasi penerimaan negara, dari pemeriksaan pemenuhan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan, senilai Rp1 Miliar.