WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sama seperti kegiatan sebelumnya, masyarakat yang melintas di jalan diarahkan oleh petugas untuk masuk ke Halaman Polsek Murung Pudak.
Tempat parkir kendaraan dan didalam sudah disiapkan petugas pemeriksa serta vaksinator dari puskesmas Murung Pudak.
Setelah diperiksa masyarakat yang bisa menunjukkan bukti vaksin dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan masyarakat yang tidak bisa menunjukkan bukti bahwa sudah di vaksin dosis satu maupun dua langsung dilakukan vaksin di Polsek Murung Pudak usai di screening. Senin (28/2/2022)
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, SH, S.IK, M.Med.Kom melalui Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana SAP mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mencari masyarakat yang belum mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.
“Sama seperti yang kita laksanakan Pada Bulan Desember tahun lalu kita menjaring masyarakat pengguna jalan selanjutnya kita periksa, kalau belum melaksanakan vaksin baik dosis satu dan dosis dua langsung kita vaksin di tempat,” ujar AKP Samsu.
“Kita siapkan vaksin jenis Astra dan pfizer, selain itu kita juga melayani booster bagi masyarakat yang sudah waktunya dengan vaksin jenis Astra dan pfizer,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolsek Murung Pudak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong untuk mengikuti vaksinasi, agar tercipta Herd Immunity untuk menghindari varian baru omicron.
“Kami imbau kepada masyarakat yang belum vaksin baik dosis satu maupun dua agar segera vaksin untuk meminimalisir penyebaran varian baru Covid-19,” ujarnya. (edj)