WARTABANJAR.COM – PT Pertamina resmi menaikkan harga jual LPG Non subsidi di tingkat agen.
LPG non subsidi terdiri dari LPG Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Dari tabel yang dibagikan PT Pertamina, tiga agen wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), ada di Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Tabalong.
Untuk LPG Bright Gas 5,5 kilogram menjadi Rp 94 ribu, untuk LPG 12 kilogram, Rp 197 ribu.
Untuk Kalteng agen berada di Kotawaringin Timur, harga LPG Bright Gas 5,5 kilogram Rp 94 ribu dan LPG 12 kilogram Rp 197 ribu.
Dilaporkan bahwa harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram (kg).
Sebelumnya harga LPG non subsidi Rp 11.500/kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan naik lagi menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dia juga menjelaskan kenaikan 2 tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto dalam keterangan resminya.(aqu)
Editor Restu