Kejaksaan Kotabaru Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Ternyata Terkait Ini

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Tim Jaksa penyidik yang di pimpin Oleh Kasi Pidsus Roh Wiharjo, S.H., M.Kn melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotabaru yang beralamat di Jalan Pangeran Kusumanegara Nomor 71 Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

    Penggeledahan itu terkait dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perijinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 yang tidak Sesuai Penggunaannya / Fiktif.

    Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru merupakan tindakan Pro Yustitia yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Pasal 33 dan 34 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dengan dikeluarkannya penetapan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor : 01/Pen.Pid/2022/Pn Ktb dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkan nya Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/O.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 22 Februari 2022.

    Penggeledahan sendiri berlangsung pukul 14.00 Wita pada Rabu (23/2/2022). Diposting dalam akun instagram @kejaksaan.ri. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI