Beredar Minyak Goreng Oplosan Campuran Air Pewarna, Polda Jateng Amankan 2 Pelaku

WARTABANJAR.COM – Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus.

Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah, dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning. Sehingga, campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya.

Dalam sekali melakukan pengoplosan minyak goreng dengan air berisi campuran pewarna makanan itu kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp 5,6 juta lebih.

Lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus, Pati dan Rembang. Sementara pelaku di Kudus menjual minyak goreng palsu kepada pengusaha home industri kerupuk.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang. Selasa, (22/02/22).

Menurut Kapolda, aksi pengoplosan minyak goreng sudah dilakukan kedua tersangka sejak tiga bulan.

“Dia mencari untung dengan cara mencampurkan minyak (goreng) asli dengan (air) zat pewarna. Bahwa pelaku sudah kita endus, dia melarikan diri ke Pacitan dan berhasil kita amankan disana. Kita sudah koordinasi ke polres jajaran untuk melakukan penyelidikan, karena ini sebagai pintu awal dan kita akan kembangkan lebih lanjut,” jelas Kapolda.