WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah pemalsuan hingga pengalihan minyak goreng di empat provinsi.
Adapun empat provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi, menjelaskan bahwa dugaan pemalsuan minyak goreng ditemukan di Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, Satgas Pangan Polri sudah melakukan penindakan.
“Ini modusnya adalah dicampur dengan air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu. Ini sudah dalam penindakan dan upaya penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatgas Pangan Polri itu, Senin (21/2/2022).
Terkait dugaan penimbunan stok minyak goreng, pihaknya menemukan di Sumatera Utara dan NTT.
Kasatgas menjelaskan bahwa Satgas Pangan tengah melakukan pendalam terkait temuan ini.





