Polisi Temukan Dugaan Adanya Penyalahgunaan 61,18 Ton Distribusi Minyak Goreng Curah

    WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Polisi angkat suara soal temuan 61,18 ton minyak goreng yang tidak terdistribusi kepada masyarakat di Makassar.

    Menurut Kepala Satgas Pangan Irjen Pol. Drs. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., dugaan sementara telah terjadi penyalahgunaan pendistribusian sehingga tidak tersalurkan kepada masyarakat.

    “Tim temukan adanya dugaan penyalahgunaan pendistribusian atau yang seharusnya minyak goreng curah itu untuk rumah tangga atau dijual ke pasar tradisional tapi diarahkan ke industri,” jelas Kepala Satgas Pangan di Mabes Polri Jakarta, Senin (21/2/2022).

    Kepala Satgas Pangan menambahkan, polisi saat ini tengah mencari motif pengalih distribusian yang dilakukan pihak terkait.

    Pihaknya belum dapat memastikan apakah hal itu terjadi karena murni ketidaktahuan atau ada motif mencari keuntungan.

    “Kita akan mendalami lagi apa yang menjadi ‘niatan’ mengalihkan minyak goreng curah ke industri, apakah dapat keuntungan atau dia tidak memperhatikan aturan pemerintah,” jelas Kepala Satgas Pangan.

    Kepala Satgas Pangan memastikan, polisi akan melakukan tindakan tegas terkait hal ini. Salah satunya memberi sanksi terhadap pihak terkait.

    “Ini masih kita dalami, sanksi apa yang bisa kita berikan,” jelas Kepala Satgas Pangan. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Ingat! Potensi Banjir dan Tanah Longsor Kalsel Akibat Cuaca Ekstrem Hingga 30 Januari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI