Awas! Pusat Perbelanjaan dan Usaha Beroperasi Malam, Mulai Hari Ini Satgas Covid-19 Banjarmasin Razia Prokes

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, dan Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya, memimpin apel bersama dalam rangka kesiapan OPS Yustisi dan pengetatan protokol kesehatan di Banjarmasin yang berlangsung di Lapangan Kamboja Kota Banjarmasin, Senin (21/2/2022).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Banjarmasin, Tjakra Surya Eka Putra SH MH, dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin serta petugas gabungan penegak protokol kesehatan.

    Dalam sambutannya, H Ibnu Sina mengucapkan syukur karena pihaknya bisa melaksanakan apel bersama dalam rangka persiapan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di Kota Banjarmasin.

    Apalagi kegiatan itu, dihadiri oleh semua unsur yang mana sebagai sebuah komitmen bersama bahwa vaksinasi memang telah jalan kemudian proses penegakan hukum yang perlu disosialisasikan.

    Sehingga ujarnya, mulai hari ini pihaknya kembali akan melakukan rajia tempat-tempat pusat perbelanjaan kemudian juga pembatasan untuk personal di malam hari termasuk untuk protokol kesehatan.

    “Jadi, kalau ada yang tidak pakai masker jangan marah nanti kalau ditegur ataupun mungkin dilakukan apa pembinaan oleh satgas Covid-19 yang akan segera melaksanakan tugas di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan jadi intinya adalah kita ingin menekan penyebaran covid-19,” ucap H Ibnu Sina.

    Terhitung mulai hari ini, Senin (21/2/2022), Satgas covid-19 Banjarmasin kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes).

    Baca Juga :   Pemkab Tanah Bumbu Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI