Pria Inisial MA Warga Balangan Menginap di Hotel Prodeo Polres Tanah Bumbu, Ternyata Ini Kasusnya

    WARTABANJAR.COM, SATUI – Pria inisial MA terjerat dalam Ops Jaran Intan 2022 Unit Reskrim Polsek Satui yang dibackup Unit Resmob Tanah Bumbu dan Unit Resmob Balangan. Pria kelahiran tahun 1991 itu ditangkap sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (17/2/2022).

    Pria yang juga akrab disapa Oboy itu ditangkap di Jalan Mampari RT 011 Desa Batu Mandi Kabupaten Balangan, sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (17/2/2022). Merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

    Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Satui untuk proses selanjutnya.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, berdasarkan laporan korban bahwa sekitar pukul 19.00 Wita di Gang Sidomulyo No 01 Desa Sungai Danau Provinsi Kalsel pada Minggu (6/12/2020).

    “Korban saat pulang kerumah sekitar pukul 18.30 wita  dan memarkir sepeda motor  Yamaha Nmax DA 6916 ZBV warna merah, kemudian korban mandi dan kadaaan sepeda motor tidak dikunci setang, saat pelapor keluar dari kamar mandi pelapor mendengar suara bunyi stater sepeda motor dan korban pun langsung keluar dari rumah untuk mengecek sepeda motor tersebut,” kata Akp H Made Rasa.

    Lanjutnya, setelah dilihat di parkiran ternyata sepeda motor tersebut memang sudah tidak  ada lagi diparkiran rumah. Atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 28 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   KPU Kalsel : Akun Medsos Kampanye Harus Nonaktif Jelang Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI