WARTABANJAR.COM, SATUI – Pihak keluarga akhirnya membuat surat peryataan bahwa tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap mayat seorang laki-laki akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di Desa Sekapuk Rt 06 Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bunbu Kalsel sekitar pukul 18.30 Wita, Rabu (16/2/2022) kemarin.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, identitas pria itu bernama M Rusli kelahiran 09 Maret 1988.
“Berawal ketika saksi yaitu tetangga korban diberitahu oleh anak korban bahwa ayah nya meninggal gantung diri, kemudian tetangga korban mendatangi ke rumah korban dan melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri di dekat pintu tengah dapur,” kata Akp H Made Rasa, Kamis (17/2/2022).
Lanjutnya, setelah itu tetangga korban menginformasikan kejadian tersebut ke warga dan kemudian petugas Polsek Satui datang ke tkp dan mengevakuasi korban, selanjutnya membawa korban dengan menggunakan ambulans ke Puskesmas Satui.
Setelah dilakukan visum mayat, dokter menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. (Has)
Editor : Hasby