WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pemerintah Thailand telah mengumumkan bahwa nama ibukotanya bukan Bangkok lagi, tapi Krung Thep Maha Nakhon.
Walau demikian, nama Bangkok tetap diakui.
Bangkok Post, Rabu (16/2/2022) melaporkan bahwa Kantor Royal Society (ORST) mengumumkan perubahan nama Bangkok secara resmi menjadi Krung Thep Maha Nakhon setelah Kabinet pada hari Selasa lalu menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri tentang nama-nama negara, wilayah, zona administratif serta ibu kota yang diperbarui, seperti yang diusulkan oleh ORST.
Nama resmi baru, Krung Thep Maha Nakhon belum akan berlaku sampai diperiksa oleh komite yang bertugas dan memeriksa semua rancangan undang-undang.
Kabinet juga meminta panel mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri.
Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi ibu kota Kerajaan Thailand, namun nama Bangkok akan dimasukkan dalam tanda kurung.
Nama Thailand Krung Thep Maha Nakhon hanya akan digunakan sebagai nama resminya.
“Nama Bangkok masih akan dikenali dalam tanda kurung,” jelasnya di halaman Facebook-nya.
Di halaman Facebook-nya, ORST juga memposting pesan bahwa kedua nama itu, Krung Thep Maha Nakhon dan Bangkok dapat digunakan setelah pengumuman perubahan nama itu menuai kritik publik.
Dalam pengumuman yang sama, ORST juga memperbarui ejaan resmi untuk negara lain, termasuk Roma dan Roma untuk Ibu Kota Italia, perubahan ibu kota Myanmar dari Yangon menjadi Nay Pyi Taw, dan perubahan Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokratik Federal Nepal.
Bangkok telah digunakan secara resmi sejak November 2001 di bawah pengumuman Office of the Royal Society.