Bakesbangpol Kalsel Ajak Semua Pihak Dukung Pelaksanaan Pemilu Serentak

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Pusat melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari pemungutan suara atau Pemilu serentak pada tahun 2024.

    Dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bakesbangpol siap mendukung pelaksanaan tersebut.

    Penetapan tersebut pada Rabu tanggal 14 Februari 2024, disampaikan langsung Ketua KPU RI, Ilham Saputra, di Jakarta pada Senin (14/2/2022) dilaksanakan juga secara virtual dan diikuti oleh seluruh KPU daerah.

    Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Kalsel, Indra Husnul Huda, menyebutkan setelah peluncuran atau penetapan tersebut, tetunya daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaannya.

    “Terkait dengan telah diluncurkannya hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi melalui Bakesbangpol siap mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Indra, Rabu (16/2/2022).

    Bakesbangpol juga akan mengajak sejumlah instansi terkait untuk turut mendukung agenda politik tersebut.

    Berbagai program juga akan segera dilaksanakan untuk mendukung, termasuk pembentukan Perda sebagai dasar dan langkah kesiapan.

    “Melalui Bakesbangpol dan instansi terkait yaitu Bakeuda, Bappeda, Biro Hukum dan Inspektorat, di Tahun 2021 silam sudah mengusulkan pembentukan Perda Dana Cadangan sebagai bentuk kesiapan Pemprov Kalsel dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, dan alhamdulillah sudah di tetapkan sebagai Perda,” lanjutnya.

    Kemudian dukungan Pemilu Serentak itu akan dilakukan pula koordinasi dengan lembaga terkait,

    Baca Juga :   Bawaslu Balangan: Hindari Politik Uang!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI