Jaminan Hari Tua (JHT) Cair di Usia 56 Tahun, Komisi IX DPR RI Sebut Tak Masuk Akal

    Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah mencabut peraturan tersebut sebagai bukti empati dan keberpihakan pada pekerja di tengah pandemi yang  berdampak pada pemiskinan rakyat. 

    “Apalagi, gelombang PHK dan merumahkan pekerja makin besar. Ini menjadi gambaran betapa pandemi menggerus kemampuan ekonomi keluarga. Jika pemerintah tidak menggubris peringatan ini, saya khawatir tekanan hidup dan kesulitan akan membuat rakyat semakin keras menolak dan melawan pemberlakuan peraturan tersebut,” tandas Netty.

    Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang berpotensi terkena PHK hingga akhir 2021 sebanyak 143.065 orang.

    Sementara itu untuk jumlah pekerja yang berpotensi dirumahkan sebanyak 1.076.242 orang, sedangkan jumlah perusahaan yang berpotensi ditutup sebanyak 2.819 perusahaan.

    Terakhir legislator dapil Jawa Barat VIII itu meminta pemerintah  agar memperbaiki tata kelola komunikasi publiknya terkait penerapan aturan.

    “Pemerintah harus dapat  membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik.  Lakukan sosialisasi dan  edukasi secara utuh jika menyangkut regulasi yang pasti akan menyentuh berbagai ruang kehidupan masyarakat secara luas,” tutupnya. (aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kompol Ryanto Ulil Dimakamkan di Makassar, Begini Kemarahan Pihak Keluarga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI