WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kabar gembira, kini vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati menyatakan proses sertifikasi halal Vaksin Merah Putih terbilang singkat, yakni hanya selama 24 hari kalender.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah dilibatkan sejak awal, mulai dari mutu dan kehalalannya.
“Proses audit sangat singkat, karena kami sangat mendukung upaya pembuatan vaksin baik dan halal,” ujar Muti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).
Dia mengatakan proses pendaftaran dimulai pada 14 Januari 2022 lalu.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan administratif, kelengkapan, dan audit langsung ke lapangan pada bulan yang sama.
Selanjutnya, pada 7 Februari 2022 ditetapkan ketetapan halal setelah melalui Sidang Pleno Komisi Fatwa MUI yang dipimpin Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam.
Muti menjelaskan bahwa ini berarti proses yang dilakukan sangat singkat, karena tim pengembangan sudah sangat memperhatikan halal dari awal.
“Tidak banyak hal yang perlu diperbaiki, hanya bagaimana menerapkan sistem jaminan halalnya saja,” katanya.
Asrorun Niam mengatakan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas.
Dia menegaskan umat Islam tak perlu risau karena tak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga produksi Vaksin Merah Putih.
Penerbitan sertifikasi halal, kata Asrorun, sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.