Penilaian Kepatuhan telah berlangsung sejak 2015 dengan sasaran Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/D). Untuk tahun 2021 ini penilaian dilakukan terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten se Indonesia.
Khusus Pemerintah Daerah (pemda), substansi yang dinilai adalah produk-produk pelayanan administrasi yang mencakup perizinan, pendidikan, adminduk dan kesehatan. Variabel dan indikator yang digunakan diamati ketampakan fisiknya baik secara elektronik maupun non elektronik dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menutup kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menyampaikan pula bahwa Ombudsman Kalsel telah menyelesaikan buku kedua di tahun 2021 yang berjudul “Catatan dan Prospek Pelayanan Publik” sebagai bagian dari aksi nyata membangun peradaban pelayanan publik yang berkualitas.
Buku tersebut kemudian diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai perwakilan dari seluruh pemda di Kalsel. (has)
Editor : Hasby