Penjelasan Kapolsek Murung Pudak Terkait Penemuan Mayat Bayi di Desa Belimbing Raya

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Warga di Desa Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, digemparkan dengan penemuan mayat bayi di semak semak dekat dengan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Jalan Fajar Baru RT 12 Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Kamis (10/2/2022) pukul 11.00 WITA.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana SAP, membenarkan penemuan sesosok mayat bayi tersebut.

    “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait hal penemuan mayat bayi di semak belukar di Jalan Fajar Baru RT 12 Kelurahan Belimbing Raya tersebut,” ujar Kapolsek.

    Disebutkan Kapolsek AKP Samsu Suargana, bayi yang ditemukan itu sudah dibawa ke RSUD H Badarudin Kasim Tanjung untuk dilakukan visum luar.

    Mayat tersebut ditemukan seorang warga bernama Muhammad Eko (41), warga Jember Jawa Timur, yang berdomisili di Kelurahan Belimbing RT 12, Kecamatan Murung Pudak.

    Eko menemukan mayat bayi laki-laki yang tergeletak di semak-semak, saat mencari kayu bakar di sekitar tempat tinggalnya.

    Kemudian pada saat Eko berada di daerah belakang TPS , Eko mencium bau busuk.

    Saat hendak mengangkat kayu bakar yang dikumpulkannya, Eko melihat mayat kecil di depan nya yang hanya berjarak dua meter dari ia mengangkat kayu.

    Setelah menemukan mayat bayi tersebut, Eko langsung melaporkan kepada ketua RT 02, Kelurahan Belimbing Raya tentang apa yang ditemukan dan dilihatnya.

    Dan selanjutnya warga melaporkan temuan sesosok bayi di semak belukar tersebut kepada pihak kepolisian.

    Baca Juga :   Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI