Untuk itu, Kabupatenn/Kota harus sigap dan bergerak dalam memperkuat 3T dan screening di setiap kegiatan dan kontak erat harus terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk memisahkan orang-orang yang belum terpapar dan tidak terpapar COVID-19.
Bahkan dalam Surat edaran Gubernur kesiapan fasilitas rumah sakit ketika terjadi lonjakan harus segera disiapkan dengan betul. Oleh karena itu, mereka yang bergejala sedang sampai seterusnya harus ditangani rumah sakit. Maka kapasitas ruang rumah sakit akan dinaikkan 30-40 persen.
“Kalau diisolasi secara mandiri dapat dilakukan pengawasan oleh para petugas kepada mereka, dan harus diperhatikan termasuk obat-obatan dan oksigen harus kita siapkan,” tandasnya.(aqu)
Editor Restu