Mereka diketahui positif saat berada di Kalsel, dan hanya menunjukkan gejala ringan. Saat ini kasus dari luar pulau ini, sudah sembuh dan mereka kembali ke daerah masing–masing.
“Kalau dilihat kasus positif varian omicron beberapa di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah dan transmisi lokal,” ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat Kalsel tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena Omicron ini begitu cepat penyebarannya. Bahkan Omicron ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kembali peningkatan kasus di Kalsel.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap, segera melakukannya. Termasuk bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster, juga diminta segera melakukan suntikan vaksinasi ketiga.
“Omicron ini cepat penyebarannya, tetapi juga cepat penyembuhannya, terutama bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin lengkap,” jelasnya.
Selain itu, Muslim menerangkan sejak 3 Februari 2022 lalu, Gubernur Kalsel sudah menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kasus COVID-19 yang kembali terjadi.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalsel, Gubernur menegaskan sejumlah hal penting yang harus dilakukan. Diantaranya adalah pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, terutama di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, dan juga lokasi tempat berkumpulnya massa.
Selain itu, dalam surat edaran bernomor 443 tahun 2022 itu, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mempercepat pemberian vaksin, terutama kepada lansia, anak dan mereka yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.