WARTABANJAR.COM – Aturan minyak goreng satu harga yang ditetapkan pemerintah masih belum didistribusikan secara merata.
Buktinya, minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter sulit untuk didapat. Meski didistribusikan di ritel modern.
Stok selalu habis dan tidak diketahui jadwal pasti distribusi minyak goreng satu harga.
Hal ini membuat Dinas Perdagangan Kalsel melakukan inspeksi ketersediaan minyak goreng di sejumlah kabupaten.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) melanjutkan inspeksi ke tingkat distributor untuk memastikan kesesuaian harga dan kelancaran distribusi.
“Saat ini suplai minyak goreng jauh berkurang karena terhambatnya suplai dari produsen pabrik, sehingga berdampak pada distributor. Inspeksi ini juga dilakukan untuk mematikan tidak adanya penimbunan minyak goreng,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Selasa (8/2/2022).
Karena terbatasnya persediaan, maka pembelian oleh pedagang dan pengecer juga turut dibatasi di tingkat distributor. Meskipun masih tersedia, Birhasani mengatakan kelangkaan minyak goreng kemasan harus diwaspadai.
“Kebijakan lama subsidi minyak goreng hanya satu minggu, dan penggantian selisih untuk subsidi itu belum digantikan secara merata sampai saat ini,” ujar Birhasani.
Birhasani pun mengatakan pihaknya akan menentukan langkah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kemasan. Salah satunya skema operasi pasar dengan menghimpun pedagang di kabupaten/kota.
“Hal ini masih akan dibicarakan dengan kabupaten/kota terkait kemungkinan-kemungkinan selanjutnya yang akan dilaksanakan,” ucap Birhasani.(aqu)