Masih Berlanjut Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina

WARTABANJAR, JAKARTA – Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap karantina selebgram Rachel Vennya. Namun, seharusnya 11 saksi yang diperiksa.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Ahmad menjelaskan, satu orang saksi akan dijadwalkan ulang. Namun, dia belum memastikan jadwal pemeriksaan ulang selanjutnya.

“Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan di jadwal ulang,” ucapnya.

Ahmad memaparkan, 10 saksi yang telah diperiksa, dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak lainnya.

“Dua orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, empat orang dari pihak lainnya,” tuturnya.