WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan jam malam menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota.
Hal tersebut rupanya dibenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Langkah tersebut dinilai Riza sebagai upaya guna menekan laju penularan kasus Covid-19 yang saat ini sedang merangkak naik.
Dia menjelaskan, pemberlakuan jam malam nantinya akan diberlakukan pada 5 ruas jalan di Ibu Kota.
“Memang kita ke depan ada upaya-upaya pembatasan di jalan pembatasan jam malam tapi yang kita berlakukan baru pembatasan kapasitas, pembatasan jam operasional,” ujar Riza di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022).
Menurut dia, pembatasan aktivitas masyarakat di malam hari masih berpotensi ditingkatkan kriterianya karena bergantung dengan kondisi penambahan kasus Covid-19.
Dia berujar, pembatasan tersebut juga dibahas bersama dengan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Nanti kita akan tingkatkan lagi pembatasan sesuai data, fakta di lapangan, semua kita lakukan pengawasan dan monitoring dan evaluasi,” jelas Riza.
Di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, mengungkapkan penutupan sejumlah ruas jalan yang dilakuksana mulai Sabtu dinihari untuk kepentingan masyarakat sendiri.
Kebijakan tersebut, ujarnya, diputuskan oleh untuk membatasi aktivitas malam hari bagi warga Jabodetabek, termasuk mengurangi berbagai macam kerumunan yang sering terjadi pada Sabtu, Minggu atau hari-hari libur di malam hari di wilayah Jabodetabek.