Lebih Setengah Kilo Sabu dan Ratusan Butir Ineks Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), memusnahkan lebih setengah kilogram sabu dan ratusan butir pil inek, Kamis (3/2/2022).

    Pemesnahan dua jenis narkoba itu, dilaksanakan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin.

    Adapun rincian barang yang dimusnahkan, sabu sebanyak 639,97 gram dan pil ineks 271 butir atau 104,42 gram yang merupakan hasil sitaan dari pengungkapan oleh jajaran Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Kalsel.

    Barang-barang haram tersebut dimusnahkandengan cara di blender, disaksikan para tersangka.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi, melalui Kasubdi II, AKBP Zaenal Arifien, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai pertanggungjawaban proses penyidikan.

    Ineks dan sabu yang dimusnahkan, jelas dia, merupakan hasil sitaan dari 22 laporan polisi dengan 29 orang tersangka dalam kasus diungkap selaman Januari 2022.

    “Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini kami menghimbau kepada rekan-rekan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan menyaksikan pemusnahan ini agar tidak mengulangi perbuatannya” ucapnya. (edj/rls)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Novotel Banjarbaru, 1 Korban Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI