Hilal Tak Terlihat, NU Tetapkan Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis 3 Februari 2022 M

    WARTABANJAR.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengikhbarkan awal Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 M.

    Keputusan ini didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa Pon 29 Jumadal Akhirah 1443 H / 1 Februari 2022 M.

    “Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi’li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, Selasa (1/2/2022) malam.

    Keputusan itu, menurut Kiai Zulfa, sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah). Karena, ketika hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari.

    PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan. Sebab, bulan ini adalah salah satu bulan istimewa, karena di dalamnya turun perintah salat lima waktu yang diterima langsung oleh Rasulullah dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.

    Bagi kaum Nahdliyin, Rajab juga menjadi istimewa karena Nahdlatul Ulama dilahirkan pada bulan ini, tepatnya pada 16 Rajab 1344.

    “Keistimewaan itu semakin bertambah karena dalam kalender hijriah, tahun ini Nahdlatul Ulama memasuki usia ke-99 tahun,” pungkasnya penulis kitab Tuhfatul Qashi wa al-Dani, sebuah kitab mengenai sosok Syekh Nawawi Banten itu.

    Sebagai informasi, data hisab LF PBNU menunjukkan keadaan hilal sudah berada jauh di atas ufuk, tepatnya +3 derajat 14 menit 51detik dan lama hilal 15 menit 23 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Selasa Pon 1 Februari 2022 pukul 12:46:14 WIB.

    Baca Juga :   Jokowi Tekankan Paslon Dukungannya Kerja Lebih Keras Jika Ingin Menang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI