Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.” Terkait waktunya, puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari. Sedangkan harinya tidak ditentukan. Meskipun demikian, kita dapat berpuasa Rajab dengan memakai ketentuan hari-hari utama pada setiap bulan atau setiap pekan.
- Shalat Rajab
Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa shalat sunah mutlak di bulan Rajab adalah mustahabbah (sunnah). Shalat sunah mutlak ini biasa dilakukan oleh orang saleh pada masanya.
Imam Ghazali menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa di hari Kamis dalam bulan Rajab, kemudian melakukan shalat sunah sebanyak dua belas rakaat di antara waktu shalat Isya dan sepertiga malam, maka permohonannya akan dikabulkan.
Adapun tatacara melakukan shalat dua belas rakaat itu seperti shalat sunah pada umumnya, yaitu dilakukan dengan shalat dua rakaat dengan satu kali salam. Bila shalat dua belas rakaat berarti terdapat enam kali salam. Setiap rakaat setelah membaca Surat Al-Fatihah, disunahkan membaca Surat Al-Qadar sebanyak 3x dan Al-Ikhlas sebanyak 12x.
Setelah selesai shalat, kita dianjurkan membaca shalawat sebanyak 70x. Shalawat yang dibaca adalah allahumma shalli ‘ala Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala alihi. Setelah membaca shalawat, kita dianjurkan sujud dengan membaca subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh sebanyak 70x.
Setelah selesai sujud, duduklah sejenak dengan membaca rabbighfir warham wa tajawaz ‘amma ta’lam innaka antal a’azzul akram sebanyak 70x. Setelah itu, kembali sujud dengan membaca subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh sebanyak 70x. Setelah selesai, mohonlah kepada Allah SWT atas hajat yang diinginkan.